Jumat, 19 Oktober 2012

Dasar Ideal dan dasar pelaksanaan pendidikan islam


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Setiap usaha, kegiatan, tindakan yang disengaja untuk mencapai tujuan haruslah mempunyai dasar atau landasan sebagai tempat berpijak yang baik dan kuat. Demikian juga dengan proses pendidikan, sebagai aktivitas yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pembinaan kepribadian, tentunya pendidikan Islam memerlukan landasan kerja yang berfungsi sebagai pegangan langkah pelaksanaan dan sebagai jalur langkah yang menentukan arah usaha tersebut. Maka tentunya pendidikan Islam memerlukan landasan kerja untuk memberikan arah bagi programnya. Sebab adanya dasar pendidikan berfungsi sebagai jalan menuju arah dari usaha tersebut.
Pendidikan Islam merupakan pengembangan pikiran, penataan perilaku, pengaturan emosional, hubungan peranan manusia dengan dunia ini, serta bagaimana manusia mampu memanfaatkan dunia sehingga mampu meraih tujuan kehidupan sekaligus mengupayakan perwujudannya. Seluruh ide tersebut telah tergambar secara utuh dalam dalam suatu konsep dasar yang kokoh. Islam pun telah menawarkan konsep akidah yang wajib diimani agar dalam diri manusia tertanam perasaan yang mendorongnya pada perilaku normatif yang mengacu pada syariat Islam. Perilaku yang dimaksud adalah penghambaan manusia berdasarkan pemahaman atas tujuan penciptaan manusia itu.
      Aspek keimanan dan keyakinan menjadi landasan aqidah yang mengakar dan integral serta menjadi motivator yang menggugah manusia untuk berpandangan ke depan serta optimis, sungguh-sungguh dan kesadaran. Sudah barang tentu kesemuanya ini berdasarkan pada suatu sumber pokok yaitu Al-Qur’an dan Hadis.
Pendidikan Islam di Indonesia merupakan warisan peradaban Islam dan sekaligus aset bagi pembangunan pendidikan nasional. Sebagai warisan, ia merupakan amanat sejarah untuk dipelihara dan dikembangkan oleh ummat Islam dari masa ke masa. Sedangkan sebagai aset, pendidikan Islam yang tersebar di berbagai wilayah ini membuka kesempatan bagi bangsa Indonesia untuk menata dan mengelolanya, sesuai dengan sistem pendidikan nasional (Rahim 2001, hlm. 3). Dalam kedua perspektif di atas, pendidikan Islam di Indonesia selalu menjadi lahan pengabdian kaum muslimin dan sekaligus menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional.
Pendidikan Islam di Indonesia secara garis besar terbagi ke dalam dua tingkatan; makro dan mikro. Pada level yang pertama, pendidikan Islam bersentuhan dengan sistem pendidikan nasional dan faktor-faktor eksternal lain. Sedangkan pada level yang kedua, pendidikan Islam dihadapkan pada tuntutan atau proses pendidikan yang efektif sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berdaya saing tinggi. Berbagai persoalan dari kedua level di atas pada prinsipnya mendorong adanya perubahan arah pendidikan Islam mengingat tantangan kontemporer dan tantangan masa depan yang berbeda dengan tantangan masa lalu.

B. Rumusan Masalah
1. Apa Dasar – dasar pendidikan Islam ?
2. Apa Dasar Pelaksanaan Pendidikan Islam Di Indonesia ?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk Menjelaskan tentang dasar – dasar pendidikan Islam.
2. Untuk menjelaskan tentang dasar pelaksanaan pendidikan Islam di Indonesia.









BAB II
PEMBAHASAN

A. Dasar – dasar Pendidikan Islam
1. Pengertian Dasar Ilmu Pendidikan Islam
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “dasar” berarti: 1.alas; fundamen 2. pokok atau pangkal suatu pendapat (ajaran, aturan); asas 3.lapisan yang paling bawah. Oleh karena itu, dasar adalah landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar adalah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai dan sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu.
Istilah pendidikan berasal dari kata “didik” yang telah mendapat prefiks “pe” dan sufiks “an” mengandung arti “proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.”4
Sedangkan kata “Islam” berasal dari bahasa Arab yang berarti selamat (jalannya orang-orang yang diberi petunjuk). Al-Jurjani mendefinisikan Islam sebagai “rasa ketundukan dan kepatuhan terhadap semua ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.”5 Islam adalah agama yang paling benar di sisi Allah, yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadis.
Dengan demikian, dasar pendidikan Islam berarti landasan yang digunakan dalam melakukan proses pendewasaan anak didik; baik pada aspek kognitif, afektif, dan psikomotoriknya sesuai dengan ajaran Al-Qur’an dan Hadis.
2. Macam - macam Dasar Ilmu Pendidikan Islam
Berbicara tentang dasar ilmu pendidikan Islam berarti juga berbicara tentang kitab suci Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Karena semua aspek kehidupan yang terkandung di dalam ajaran Islam  berasaskan  kepada kedua sumber pokok, yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Kedua dasar ini kemudian dikembangkan sesuai dengan pemahaman para ulama, baik dalam bentuk  qiyas syar’i, ijma yang diakui, ijtihad, dan tafsir yang benar dalam bentuk hasil pemikiran yang menyeluruh dan terpadu; tentang jagat raya, manusia, masyarakat dan bangsa, pengetahuan kemanusiaan, dan akhlak dengan merujuk kepada sumber asal (Al-Qur’an dan Hadis) sebagai sumber utama.
Alasan bahwa pendidikan Islam bersumber pada Al-Qur’an dan Hadis adalah berdasarkan firman Allah:   
`tBur óO©9 Oä3øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÍÍÈ
Artinya: “...Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS. al-Maaidah: 44 )
Ayat tersebut dengan tegas mengatakan bahwa dasar hukum yang dapat dijadikan sebagai sumber rujukan dalam mengambil segala kebijakan, termasuk bidang pendidikan adalah Al-Qur’an.
Said Ismail Ali, sebagaimana dikutip oleh Hasan Langgulung menyebutkan bahwa dasar Ideal  pendidikan Islam terdiri dari enam  macam, yaitu:  Al-Qur’an, Hadis, kata-kata sahabat, kemaslahatan umat, nilai-nilai dan adat kebiasaan masyarakat, serta hasil pemikiran para intelektual muslim. Berikut ini akan dijelaskan dasar-dasar yang dimaksudkan adalah sebagai berikut:
 a).  Al-Qur’an
Bagi setiap umat yang memeluk Islam sebagai agamanya dianugerahkan oleh Allah sebuah kitab suci Al-Qur’an yang komprehensif menjelaskan pokok-pokok ajaran yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, sudah barang tentu dasar pendidikan sebagai bagian dari aspek kehidupan manusia adalah bersumber kepada Al-Qur’an.
Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik pertama pada masa awal pertumbuhan Islam telah menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan Islam di samping  Sunnah beliau sendiri. Kedudukan Al-Qur’an sebagai sumber pokok pendidikan Islam dapat dipahami dari ayat - ayat lain, di samping ayat yang telah disebutkan sebelumnya.
Sehubungan dengan masalah ini, Muhammad Fadhil Al-Jamali menyatakan sebagai berikut: “Pada hakikatnya Al-Qur’an itu merupakan perbendaharaan yang besar untuk kebudayaan manusia, terutama bidang kerohanian. Al-Qur’an pada umumnya merupakan kitab pendidikan kemasyarakatan, moral (akhlak), dan spiritual (kerohanian). Begitu pula halnya, Al-Nadwi, sebagaimana dikutip Ramayulis, mempertegas dengan menyatakan bahwa: “Pendidikan dan pengajaran umat Islam itu haruslah bersumber kepada aqidah Islamiyah. Sekiranya pendidikan umat Islam itu tidak didasarkan kepada aqidah yang bersumberkan Al-Qur’an dan Hadis, maka pendidikan itu bukanlah pendidikan Islam, tetapi pendidikan asing.”
Islam memiliki objek keyakinan yang jelas karena disajikan secara memuaskan lewat Al-Qur’an yang dengannya manusia akan menyaksikan realitas sebagai bahan perenungan serta mengantarkan manusia pada pengetahuan tentang kekuasaan dan keesaan Allah sesuai dengan tabiat psikologis dan fitrah keagamaan manusia. Jika seseorang merenungkan firman Allah, maka ia akan menemukan bahwa Al-Qur’an menjadikan dirinya sebagai bahan renungan sehingga ia mampu melihat bagaimana Allah menciptakan dirinya dari segumpal darah, mengajarinya membaca, menulis, atau mendayagunakan alam semesta dan dapat dididik.
Kelebihan Al-Qur’an di antaranya, terletak pada metode yang menakjubkan dan unik sehingga dalam konsep pendidikan yang terkandung di dalamnya, Al-Qur’an mampu menciptakan individu yang beriman dan senantiasa mengesakan Allah serta mengimani hari akhir. Al-Qur’an mengawali konsep pendidikannya dari hal yang sifatnya konkret, seperti hujan, angin, tumbuh-tumbuhan, guntur atau kilat menuju hal yang abstrak, seperti keberadaan, kebesaran, kekuasaan dan berbagai sifat kesempurnaan Allah.
b). Sunnah
Setelah Al-Qur’an, pendidikan Islam menjadikan Sunnah Rasulullah SAW sebagai dasar dan sumber kurikulumnya. Secara harfiah, Sunnah berarti jalan, metode dan program. Pada hakikatnya, keberadaan Sunnah ditujukan untuk mewujudkan dua sasaran, yaitu:
1. Menjelaskan apa yang terdapat dalam Al-Qur’an
2. Menjelaskan syariat dan pola perilaku,
Dalam dunia pendidikan Sunnah mempunyai 2 manfaat pokok; pertama, Sunnah mampu menjelaskan konsep dan kesempurnaan pendidikan Islam sesuai dengan konsep Al-Qur’an serta lebih memerinci penjelasan dalam Al-Qur’an. Kedua, Sunnah dapat menjadi contoh yang tepat dalam penentuan metode pendidikan. Misalnya, kita dapat menjadikan kehidupan Rasulullah SAW dengan para sahabat maupun anak-anaknya sebagai sarana penanaman keimanan. Rasulullah adalah sosok pendidik yang agung dan pemilik metode pendidikan yang unik. Beliau sangat memperhatikan manusia sesuai dengan kebutuhan, karakteristik dan kemampuan akalnya, terutama jika beliau berbicara dengan anak-anak.
C). Perkataan Para Sahabat (Qaul al-Shahabah)
Pada masa Khulafa’ al-Rasyidin, sumber pendidikan dalam Islam sudah mengalami perkembangan. Selain Al-Qur’an dan Sunnah juga perkataan, sikap, dan perbuatan para sahabat. Perkataan mereka dapat dipegangi karena Allah sendiri dalam Al-Qur’an memberi pernyataan:
šcqà)Î6»¡¡9$#ur tbqä9¨rF{$# z`ÏB tûï̍Éf»ygßJø9$# Í$|ÁRF{$#ur tûïÏ%©!$#ur Nèdqãèt7¨?$# 9`»|¡ômÎ*Î/ šÅ̧ ª!$# öNåk÷]tã (#qàÊuur çm÷Ztã £tãr&ur öNçlm; ;M»¨Zy_ ̍ôfs? $ygtFøtrB ㍻yg÷RF{$# tûïÏ$Î#»yz !$pkŽÏù #Yt/r& 4 y7Ï9ºsŒ ãöqxÿø9$# ãLìÏàyèø9$# ÇÊÉÉÈ
Artinya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menjadikan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya  selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. Al-Taubah: 100)
 Di antara perkataan sahabat yang dapat dijadikan sebagai dasar pendidikan Islam adalah   sebagai berikut:
1.  Perkataan Abu Bakar setelah dibai’at menjadi khalifah, ia mengucapkan pidato sebagai berikut  “Hai manusia saya telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antara kamu. Jika aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku. Tapi jika aku berbuat salah, betulkanlah aku, orang yang kamu pandang kuat, aku pandang lemah sehingga aku dapat mengambil hak darinya, sedangkan  orang yang kamu pandang lemah, aku pandang kuat sehingga aku dapat mengembalikan haknya. Hendaklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, tetapi jika aku tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, kamu tidak perlu taat kepadaku.
2.  Umar bin Khattab terkenal dengan sifat jujur, adil, dan cakap serta berjiwa demokratis yang dapat dijadikan panutan masyarakat. Sifat-sifat Umar disaksikan dan dirasakan sendiri oleh masyarakat pada masa itu. Sifat-sifat seperti ini sangat perlu dimiliki oleh seseorang pendidik karena di dalamnya terkandung nilai-nilai paedagogis yang tinggi dan teladan yang baik yang harus ditiru.
        Muhammad Salih Samak, sebagaimana dikutip Ramayulis, menyatakan bahwa contoh teladan yang baik dan cara guru memperbaiki pelajarannya, serta kepercayaan yang penuh terhadap tugas, kerja, akhlak, dan agama adalah kesan yang baik untuk sampai kepada mutlamat pendidikan agama
 d). Ijtihad
Karena Al-Qur’an dan Hadits banyak mengandung arti umum, maka para ahli hukum Islam, menggunakan ijtihad untuk menetapkan hukum tersebut. Ijtihad ini terasa sekali kebutuhannya setelah wafatnya Nabi SAW dan beranjaknya Islam mulai ke luar tanah Arab.
Para fuqaha mengartikan ijtihad dengan berfikir menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syari’ah Islam, dalam hal-hal yang belum ditegaskan hukumnya oleh Al-Qur’an dan Hadis dengan syarat-syarat tertentu. Ijtihad dapat dilakukan dengan Ijma’, Qiyas, Istihsan, dan lain-lain.
Ijtihad di bidang pendidikan ternyata semakin perlu sebab ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis bersifat pokok-pokok dan prinsipnya saja. Bila ternyata ada yang agak terinci, maka rinciannya itu merupakan contoh Islam dalam menerapkan prinsip itu. Sejak diturunkan ajaran Islam sampai wafatnya Nabi Muhammad SAW, Islam telah tumbuh dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang pula.
       e). Kemasyarakatan
Masyarakat mempunyai andil yang sangat besar terhadap pendidikan anak-anak. Masyarakat merupakan penyuruh kebaikan dan pelarang kemungkaran, dan masyarakat pun dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikotan, pemutus hubungan kemasyarakatan. Atas izin Allah, Rasulullah SAW menjadikan masyarakat sebagai sarana membina umat Islam yang tidak mau terlibat dalam peperangan. Beliau menyuruh para sahabat untuk memutuskan hubungan dengan beberapa orang (tiga orang) yang tidak mau terlibat dalam kegiatan keprajuritan. Pembinaan melalui tekanan masyarakat yang tujuannya jelas untuk kebaikan, merupakan sarana yang paling efektif.
Pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui kerja sama yang utuh karena bagaimanapun masyarakat muslim adalah masyarakat yang satu padu, atau dengan kata lain pendidikan kemasyarakatan bertumpu pada landasan afeksi kemasyarakatan, khususnya rasa saling mencintai.
B. Dasar Pelaksanaan Pendidikan Islam di Indonesia
Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam di Indonesia untuk sekolah umum mempunyai dasar- dasar yang cukup kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari segi yaitu: yuridis, Hukum, Religius, dan Sosial psychologis.
1. Dasar Yuridis.
Yaitu: dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang secara langsung ataupun secara tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan agama di sekolah-sekolah atau pun di lembaga-lembaga pendidikan formal di Indonesia.
2. Dasar ideal
Yaitu: dasar yang bersumber dari falsafah Negara Pancasila, dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mengandung pengertian bahwa seluruh bangsa Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa, atau tegasnya harus beragama. Di dalam ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978 tentang P.4 (Eka Prasetia Pancakarsa) disebutkan bahwa:
Dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan oleh karenanya manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dam kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Dasar Religius
Yaitu : dasar pelaksanaan pendidikan agama yang bersumber dari ajaran agama, dalam hal ini ajaran agama Islam. Dimana dasar utama Pendidikan Agama Islam adalah Al-qur’an yang menjadi pedoman utama hidup manusia dan tidak diragukan lagi akan kebenarannya, dan dasar yang kedua adalah Al- Hadist/ Sunnah Rasulullah SAW.
Dari dasar-dasar yang termaktub di dalam Al-quran dan Al-Hadist dapat diartikan bahwa agama Islam mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan Pendidikan Agama Islam bagi dirinya ataupun bagi orang lain agar agama Islam tersebut dapat tetap eksis di atas bumi ini. Dan perintah pelaksanaan Pendidikan Agama Islam tersebut merupakan perintah dari Allah SWT.
4. Dasar social
Dalam kehidupan sehari-hari membutuhkan kepada bimbingan dan petunjuk yang benar, yang bernilai mutlak untuk kebahagiaan hidup di dunia dan di alam sesudah mati. Suatu yang mutlak pula, yaitu Allah SWT. Tuhan seru sekalian alam. Untuk itulah yang bersifat pengasih dan penyayang memberikan suatu anugrah kepada manusia yang beragama.
Salah satu masalah yang dihadapi oleh dunia pendidikan agama Islam saat ini, adalah bagaimana teknik penyampaian materi pelajaran agama tersebut kepada peserta didik sehingga memperoleh hasil semaksimal mungkin. Apabila kita perhatikan dalam proses perkembangan Pendidikan Agama Islam, salah satu kendala yang paling menonjol dalam pelaksanaan pendidikan agama ialah masalah metodologi. Metode merupakan bagian yang sangat penting dan tidak terpisahkan dari semua komponen pendidikan lainnya, seperti tujuan, materi, evaluasi, situasi dan lain-lain. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan Pendidikan Agama diperlukan suatu pengetahuan tentang metodologi Pendidikan Agama, dengan tujuan agar setiap pendidik agama dapat memperoleh pengertian dan kemampuan sebagai pendidik yang professional
Penggunaan metode yang tepat akan membuat proses pendidikan akan berjalan dengan baik dan menyenangkan, Metode yang baik adalah metode yang dapat memahami anak baik dari segi psikologis maupun pa pedogogis atau pun aspek lainnya yang terus di olah dan di kembangkan.Agar proses pendidikan dapat berjalan dengan menyenangkan setiap pendidik harus dapat menciptakan suatu kondiisi yang memudahkan pencapaian tujuan dari pendidikan tersebut, melalui motifasi ataupun menarik minat peserta didik. Karena yang harus mencapai tujuan itu siswa, maka ia harus berminat untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk menarik minat itulah seorang guru harus menguasai dan menerapkan metodologi pembelajaran yang sesuai.
Metodologi merupakan upaya sistematis untuk mencapai tujuan, oleh karena itu diperlukan pengetahuan tentang tujuan itu sendiri. Tujuan harus dirumuskan dengan sejelas-jelasnya sebelum seseorang menentukan dan memilih metode pembelajaran yang akan dipergunakan. Karena kekaburan dalam tujuan yang akan dicapai, menyebabkan kesulitan dalam memilih dan menentukan metode yang tepat. Setiap mata pelajaran memiliki kekhususan-kekhususan tersendiri dalam bahan atau materi pelajaran, baik sifat maupun tujuan, sehingga metode yang digunakan pun berlainan antara satu mata pelajaran dengan mata pelajaran lainnya.


BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dasar – dasar pendidikan Islam ( Ismail Ali ) :
- Al Quran
Al-Qur’an yang komprehensif menjelaskan pokok-pokok ajaran yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Oleh karena itu, sudah barang tentu dasar pendidikan sebagai bagian dari aspek kehidupan manusia adalah bersumber kepada Al-Qur’an.
-          Sunnah
Dalam dunia pendidikan Sunnah mempunyai 2 manfaat pokok; pertama, Sunnah mampu menjelaskan konsep dan kesempurnaan pendidikan Islam sesuai dengan konsep Al-Qur’an serta lebih memerinci penjelasan dalam Al-Qur’an. Kedua, Sunnah dapat menjadi contoh yang tepat dalam penentuan metode pendidikan
-          Perkataan Para Sahabat
-          Ijtihad
-          Masyarakat
2. Dasar Pelaksanaan Pendidikan Islam di Indonesia :
- Dasar Yuridis ( Undang – Undang )
- Dasar Ideal ( Falsafah Negara Pancasila, Sila Pertama )
- Dasar Religius ( Agama Islam )
- Dasar Sosial ( Hubungan Masyarakat )
B. Saran
1.Sebagai seorang mahasiswa/i PAI tentunya harus mengetahui tentang dasar – dasar pendidikan Islam, karena itu merupakan nilai atau  landasan yang nantinya menjadi pegangan saat terjun di Dunia pendidikan . Maka dari itu disaranka agar  teman – teman mahasiswa/i  memahami berbagai wacana dan referensi mengenai hal-hal semacam ini dengan tujuan untuk menunjang keilmuannya dan juga menunjang kefahamannya terhadap Ilmu Pendidikan Islam.
2.Selain itu sebagai mahasiswa/i STAI QOMARUDDIN yang merupakan warga Negara Indonesia, kita harus tetap menjunjung tinggi nilai atau dasar – dasar umum  Pancasila dan Undang-undang Dasar.


DAFTAR PUSTAKA


http//makalahpendidikanperpustakaan.blogspot.com
Ramayulis, 2004, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Cet ke-4, Jakarta ( Online )
Zakiyah Darajat, dkk, 1996, Ilmu Pendidikan Islam, Bumi Aksara, Jakarta ( Online )
Zuhairini, etl, 1992, Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara,cet. I, Jakarta. ( Online )






1 komentar: